Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Utan Ditangkap Saat Tidur

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 1 Mei 2026— Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Desa Pukat, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, memicu keresahan warga. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita itu kini telah ditangani aparat kepolisian.

Seorang perempuan berinisial AL (27), ibu rumah tangga, menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia diduga mengalami tindakan pelecehan saat dalam perjalanan pulang bersama sepupunya menggunakan sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban dipepet oleh tiga pria yang berboncengan dalam satu sepeda motor di wilayah Dusun Labun Padi. Salah satu pelaku, yang berada di posisi tengah, diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban sebelum melarikan diri.

Korban sempat berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak. Setibanya di rumah, ia segera menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya. Tak lama kemudian, terduga pelaku kembali melintas di depan rumah korban, memicu aksi pengejaran oleh suami korban.

Pengejaran tersebut berakhir di wilayah Dusun Jorok Luar setelah pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam. Demi keselamatan, suami korban memilih menghentikan upaya tersebut.

Kapolsek Utan, AKP Awaluddin, membenarkan kejadian itu. Ia menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

“Setelah identitas pelaku diketahui, anggota langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan di rumahnya saat sedang tidur, tanpa perlawanan,” ujarnya.

Pelaku berinisial IS (28), warga Dusun Jorok Tengah, kini telah diamankan di Mapolsek Utan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku dilaporkan belum mengakui perbuatannya.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah korban membagikan pengalamannya di media sosial, meskipun unggahan tersebut kemudian dihapus. Korban berharap proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak kriminal.

Kasus ini menambah daftar pentingnya perlindungan terhadap korban pelecehan seksual serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *