Sumbawa Besar, SakaNTB.com|12 Mei 2026– Wakil Bupati Sumbawa, Dra H Mohamad Ansori memimpin langsung Rapat Koordinasi Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan Program/Kegiatan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Senin (11/5/2026).
Rakor tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, mulai dari para asisten daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Sumbawa. Agenda utama pertemuan ialah mengevaluasi realisasi anggaran daerah sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan tahun berjalan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, total pagu belanja daerah Kabupaten Sumbawa tahun 2026 mencapai sekitar Rp1,95 triliun. Hingga 11 Mei 2026, realisasi belanja baru mencapai Rp456,14 miliar atau 23,38 persen. Sementara itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp60,6 miliar dari target Rp251,48 miliar, atau sekitar 24,09 persen.
Sejumlah OPD mencatatkan capaian realisasi anggaran yang relatif tinggi. Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata menjadi perangkat daerah dengan serapan tertinggi, yakni 46,24 persen atau Rp7,88 miliar dari total pagu Rp17,04 miliar. Posisi berikutnya ditempati BKPSDM dengan realisasi 45,48 persen dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebesar 39,17 persen.
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Labuhan Badas mencatat realisasi tertinggi sebesar 35,60 persen, disusul Kecamatan Lenangguar sebesar 34,60 persen dan Kecamatan Lunyuk sebesar 32,83 persen.
Dalam arahannya, Wabup Ansori menegaskan bahwa evaluasi APBD tidak semata-mata berorientasi pada besarnya serapan anggaran, tetapi juga menyangkut kualitas pelaksanaan program dan ketepatan sasaran penerima manfaat.
Ia mengungkapkan masih adanya sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama terkait pengelolaan anggaran dan pendapatan daerah yang dinilai belum sepenuhnya berbasis pada data riil di lapangan.
Menurutnya, lemahnya pembaruan data menjadi salah satu persoalan mendasar di berbagai sektor, termasuk data penerima bantuan sosial yang dinilai masih belum sepenuhnya akurat.
“Kami tidak ingin lagi mendengar ada bantuan yang tidak tepat sasaran. Pastikan penerima bantuan benar-benar berasal dari Desil 1, 2, dan 3 sesuai data masyarakat yang membutuhkan,” tegas Ansori.
Selain bantuan sosial, pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya pembaruan data kepesertaan BPJS agar pelayanan kesehatan masyarakat lebih efektif dan sesuai kondisi aktual di lapangan.
Di sektor pendapatan daerah, perhatian khusus diberikan pada optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Wabup menilai masih banyak potensi pajak yang belum tergarap akibat data objek pajak yang tidak diperbarui secara berkala.
Ia mencontohkan perubahan fungsi lahan dari tanah kosong menjadi rumah kos atau bangunan usaha yang belum diikuti penyesuaian nilai pajak.
“Banyak potensi PBB-P2 yang hilang karena data tidak di-update dengan baik. Dulu tanah kosong, sekarang sudah jadi kos-kosan. Tentu ada perubahan nilai dan jumlah pembayaran pajaknya,” ujarnya.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan akurasi data, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta memastikan pelaksanaan program APBD 2026 berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





