Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 1 Juni 2026– Upaya memperkuat koordinasi antarpenegak hukum terus dilakukan Polres Sumbawa. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi fungsi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang digelar di Ruang Rupatama Polres Sumbawa, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi penyidik, serta memperkuat sinergi antara Polri dan berbagai instansi yang memiliki kewenangan penyidikan di bidang tertentu.
Acara dibuka oleh Wakapolres Sumbawa, KOMPOL Didik Harianto, S.H., didampingi Kasikum Polres Sumbawa AKP Rudi Krisno Wibowo, S.H., dan Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K.
Dalam sambutannya, Wakapolres menegaskan bahwa koordinasi yang efektif antara Polri dan PPNS merupakan faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesamaan pemahaman terkait regulasi dan hukum acara pidana dalam proses penyidikan. Dengan demikian, setiap PPNS dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan PPNS memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum di berbagai sektor, mulai dari perhubungan, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, kesehatan, hingga pengawasan sumber daya alam. Karena itu, sinergi yang kuat dengan Polri perlu terus diperkuat guna menghindari hambatan maupun tumpang tindih dalam proses penanganan perkara.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan sejumlah instansi yang memiliki fungsi PPNS, di antaranya Dinas Perhubungan, Karantina, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BKPH, Imigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Sumbawa.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan bimbingan teknis yang dipandu Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sumbawa. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara administrasi penyidikan yang sesuai ketentuan, sekaligus menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dari hasil diskusi, para peserta sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara serta membangun pola komunikasi yang lebih efektif. Sebagai tindak lanjut, dibentuk grup komunikasi WhatsApp Korwas PPNS Polres Sumbawa yang diharapkan dapat menjadi sarana koordinasi cepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang muncul di lapangan.
Melalui pembinaan dan sosialisasi ini, Polres Sumbawa berharap terwujudnya sinergitas yang semakin kuat antara Polri dan PPNS sehingga penegakan hukum di berbagai sektor dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta menciptakan tata kelola penegakan hukum yang lebih terintegrasi di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





