Sosialisasi Tambak Udang di Lunyuk, Polisi Tekankan Perizinan dan Dampak Lingkungan

Lunyuk, Sumbawa, SakaNTB.com| 3 September 2026— Rencana pembangunan tambak udang oleh PT Budidaya Makmur Sentosa (BMS) di Dusun Bontong Timur, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, mendapat pengawalan aparat kepolisian saat sosialisasi bersama masyarakat, Rabu (2/9/2026).

Kapolsek Lunyuk IPTU Lalu Eka Prahardian hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah, pihak perusahaan, tokoh masyarakat, nelayan, serta lembaga swadaya masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pengamanan dilakukan untuk menjaga kegiatan berlangsung tertib sekaligus membuka ruang komunikasi antara perusahaan dan masyarakat terkait rencana investasi tersebut.

Dalam forum itu, Kapolsek Lunyuk menegaskan bahwa kepolisian mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif. Namun, dukungan tersebut, menurut dia, harus berjalan seiring dengan kepatuhan perusahaan terhadap seluruh ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kelengkapan dokumen perizinan serta aspek lingkungan. Kepolisian mengingatkan agar berbagai persyaratan dipenuhi sejak awal untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

“Hal ini penting agar ke depan tidak menimbulkan persoalan, gesekan, maupun protes di tengah masyarakat, baik pada saat proses pembangunan, setelah pembangunan selesai, maupun ketika tambak sudah mulai beroperasi dan melakukan produksi,” ujar Lalu Eka.

Selain persoalan perizinan dan lingkungan, kepolisian juga mendorong perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat Desa Emang Lestari dan Dusun Bontong Timur, dengan tetap mempertimbangkan kualifikasi yang dibutuhkan.

Lalu Eka mengatakan keberadaan investasi di wilayah Lunyuk diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, seluruh prosesnya harus tetap dilakukan sesuai aturan.

“Apa yang menjadi niat dan tujuan PT Budidaya Makmur Sentosa untuk berinvestasi di wilayah Kecamatan Lunyuk, mari kita dukung bersama, tentunya selama seluruh pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, sosialisasi tidak hanya diisi dengan penyampaian dari pihak perusahaan. Sejumlah peserta juga menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait rencana pembangunan tambak, termasuk kekhawatiran mengenai potensi limbah.

Perwakilan nelayan dan LSM Formal BSS turut menyampaikan pandangan dalam sesi dialog terbuka. Persoalan dampak lingkungan menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam diskusi tersebut.

Komisaris PT BMS, Suparno, menyambut masukan yang disampaikan peserta. Pihak perusahaan menyatakan akan menjalankan kegiatan dengan mengacu pada ketentuan dan standar operasional yang ditetapkan instansi terkait.

Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat dan ditutup dengan doa bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.30 WITA dalam kondisi aman dan tertib.

Rencana pembangunan tambak udang tersebut selanjutnya akan menjadi perhatian bersama, terutama terkait pemenuhan perizinan, pengelolaan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat lokal. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut menjadi penting untuk memastikan kegiatan investasi tidak menimbulkan persoalan sosial maupun lingkungan di kemudian hari.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *