Nekat Curi Ponsel Demi Judi Online, Pemuda Asal Buer Diciduk Polisi

Sumbawa Besar, SakaNTB.com (26/6/2025)– Seorang pemuda berinisial IF (22), warga Kecamatan Buer, akhirnya harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan mencuri sebuah ponsel milik warga dan menjualnya demi bermain judi online. IF ditangkap oleh petugas Polsek Buer pada Rabu (25/06/2025) sekitar pukul 15.15 WITA.

Aksi pencurian ini terjadi di kediaman korban, S (38), yang juga tinggal di Kecamatan Buer. Berdasarkan keterangan, korban tertidur dan meletakkan ponsel Samsung Galaxy A035 miliknya di atas bantal. Ketika bangun sekitar pukul 06.00 WITA, korban mendapati ponselnya raib. Setelah memeriksa sekeliling rumah, korban menyadari bahwa pintu belakang rumahnya telah dirusak dan dalam kondisi terbuka.

Bacaan Lainnya

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.900.000 dan segera melapor ke Polsek Buer. Penyelidikan pun dilakukan. Dari hasil penelusuran, aparat menemukan bahwa ponsel tersebut berada di tangan seorang warga Kecamatan Utan berinisial M.

Kapolsek Buer, Iptu Totok Ari Suwondo, S.H., memimpin langsung tim yang bergerak ke rumah M. Di sana, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel Samsung Galaxy A035 berwarna hitam. Kepada petugas, M mengaku membeli ponsel itu dari IF seharga Rp 500.000.

Berbekal informasi tersebut, sekitar pukul 15.00 WITA, tim Polsek Buer menyambangi kediaman IF. Setelah diinterogasi, IF pun mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa hasil penjualan ponsel curian itu digunakan untuk bermain judi online.

“Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci. Uang dari hasil penjualan ponsel digunakan untuk berjudi secara daring,” terang Kapolsek Buer, Iptu Totok Ari Suwondo, S.H., mewakili Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P.

Kini, IF telah diamankan di Mapolsek Buer untuk proses penyelidikan lebih lanjut, bersama barang bukti ponsel hasil curian. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (Saka-1)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *