Polres Sumbawa Ungkap Jaringan Narkoba di Moyo Hilir, Amankan 8,46 Gram Sabu dari Dua Lokasi

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 17 Oktober 2025– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus sabu di wilayah Kecamatan Moyo Hilir. Dari dua lokasi penggerebekan, polisi mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti seberat 8,46 gram sabu.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Harirustaman, S.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Operasi ini merupakan wujud keseriusan Polres Sumbawa dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti hingga tuntas,” tegasnya.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di salah satu perumahan di Kecamatan Moyo Hilir. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 13.00 Wita, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (48 tahun) di kediamannya. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu poket sabu, alat hisap (bong), pipa kaca, skop, serta klip plastik kosong.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa terduga masih menyimpan sabu di rumah lainnya yang juga berada di wilayah yang sama. Tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua dan menemukan satu poket sabu tambahan, timbangan digital, alat hisap, serta perlengkapan lain yang mengindikasikan kegiatan transaksi narkoba.

Secara total, dari dua tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita 8,46 gram sabu beserta sejumlah alat pendukung. Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan generasi kita dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Reporter: [Saka-1]

Editor: [Redaksi SakaNTB.com]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *