BKN Terbitkan Pertek untuk 1.500 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 23 Oktober 2025 –- Kabar baik datang bagi ribuan tenaga kerja non-ASN di Kabupaten Sumbawa. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) bagi 1.500 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari total 2.797 yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, Serahlihuddin. Ia membenarkan bahwa sebagian besar proses administrasi sudah rampung dan tengah menunggu tindak lanjut tahap berikutnya.

Bacaan Lainnya

“Dari total 2.797 usulan, baru 1.500 yang telah diterbitkan Pertek-nya oleh BKN,” ungkap Serahlihuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/10).

Ia menjelaskan, Pertek merupakan dokumen penting yang menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk menetapkan dan menandatangani perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu. Tanpa adanya Pertek, proses pengangkatan tidak dapat dilakukan.

“Pertek ini menjadi dasar kami untuk membuat perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu. Selama belum ada Pertek, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Serahlihuddin menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BKN agar sisa usulan yang belum diterbitkan segera mendapatkan tindak lanjut. Ia berharap seluruh calon PPPK Paruh Waktu dapat segera menerima kepastian status kepegawaiannya.

“Kami tetap berupaya agar seluruh usulan yang tersisa bisa segera terbit. Ini penting untuk memberikan kepastian bagi tenaga yang sudah lama mengabdi,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menata manajemen kepegawaian daerah yang lebih profesional dan berkeadilan, sesuai kebijakan nasional penataan tenaga non-ASN menuju aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi.

Reporter: [Saka-1]

Editor: [Redaksi SakaNTB.com]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *