Bentrok Warnai Eksekusi Lahan di Alas Barat, Tiga Polisi Terluka, Pengadilan Tunda Pelaksanaan

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 6 November 2025— Upaya pelaksanaan eksekusi lahan sengketa seluas 1,58 hektare di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Rabu (5/11/2025), berakhir ricuh. Aksi penolakan dari warga menyebabkan tiga personel Kepolisian mengalami luka-luka, sementara proses eksekusi akhirnya ditunda oleh Pengadilan Negeri Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., yang memimpin langsung pengamanan di lapangan, menyatakan penundaan dilakukan dengan pertimbangan kemanusiaan.

Bacaan Lainnya

“Kami harus menarik mundur pasukan karena situasi tidak kondusif. Ada perlawanan dengan senjata tajam, serta keterlibatan anak-anak, perempuan, dan lansia. Keselamatan masyarakat dan personel menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Nomor 24/Pdt.G/1991/PN Sbw. Untuk mengamankan jalannya kegiatan, aparat menurunkan 325 personel gabungan dari Polres Sumbawa, Brimob, dan Kodim setempat.

Namun, sesampainya di lokasi sekitar pukul 07.09 Wita, petugas disambut aksi penolakan dari sekitar 50 warga pihak termohon yang telah memblokir jalan lintas Tano–Sumbawa dengan membakar ban.

Situasi memanas sekitar pukul 07.25 Wita. Massa melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam seperti celurit, tombak, dan panah. Dalam insiden tersebut, tiga anggota Polres Sumbawa terluka:

– Aipda I Nyoman Adi Putra, luka robek di lengan kiri akibat tebasan benda tajam.

– Aipda I Gusti Bayu Yogi Anggara, mengalami luka gores di wajah akibat pukulan benda tumpul.

– Briptu Ahlan Tamara Fautista, luka robek di kaki kanan akibat sabetan senjata tajam dan kini menjalani operasi di RSUD Sumbawa.

Negosiasi antara aparat dan warga dilakukan beberapa kali, namun tidak membuahkan hasil. Kericuhan juga mengakibatkan kemacetan panjang di jalur utama Tano–Sumbawa. Sekitar pukul 10.30 Wita, pasukan akhirnya ditarik mundur ke Polsek Alas Barat untuk melakukan konsolidasi.

Setelah koordinasi antara Kepolisian, TNI, dan pihak Pengadilan Negeri, diputuskan eksekusi ditunda hingga situasi dinilai benar-benar aman dan kondusif.

Kapolres Sumbawa menegaskan bahwa langkah ke depan akan ditempuh melalui koordinasi lintas instansi.

“Kami akan mencari solusi yang lebih matang agar proses hukum tetap berjalan sesuai putusan pengadilan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi berangsur kondusif dengan penjagaan aparat keamanan.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *