Pemkab Sumbawa Minta Dukungan Pusat untuk Perkuat Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 23 November 2025– Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumbawa sepanjang 2025 menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah (Pemda). Data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) hingga Juli 2025 mencatat 83 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 45 kasus terhadap anak.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Sumbawa, Tati Hartati, S.Psi., M.M. Inov., mengungkapkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi kasus yang menimpa perempuan. Sementara pada anak, sebagian besar berupa kekerasan seksual.

Bacaan Lainnya

“Kasus meningkat signifikan dibanding 2024. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak sering kali merupakan orang dekat korban, bahkan memiliki hubungan darah. Ini menjadi tantangan dalam proses penanganannya,” jelas Tati, Jumat (21/11 ).

DAK BOPA Tetap Jadi Andalan

Untuk memastikan setiap korban memperoleh pendampingan yang layak, Pemkab Sumbawa mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Biaya Operasional Perlindungan Perempuan dan Anak (BOPA) yang telah berjalan sejak 2021. Dukungan ini antara lain digunakan untuk:

– Pendampingan psikologis,

– Pujukan korban ke fasilitas aman,

– Penjangkauan lapangan,

– Pembiayaan visum bekerja sama dengan kepolisian dan rumah sakit.

Menurut Tati, proses pendampingan baru dinyatakan tuntas bila korban pulih secara psikologis dan dapat kembali berfungsi normal di lingkungan sosialnya.

“Kami pastikan korban bisa bangkit, diterima keluarga, dan tetap memiliki masa depan,” tegasnya.

Penguatan Sinergi Lintas Lembaga

Pemkab Sumbawa juga terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, hingga pemerintah desa agar respons dapat diberikan secepat mungkin.

“Setiap laporan harus ditangani segera. Kami langsung turun memastikan mekanisme perlindungan berjalan sesuai prosedur,” kata Tati.

Lonjakan kasus tahun ini membuat Pemkab mengajukan kembali dukungan DAK Non-Fisik untuk tahun anggaran 2026–2027. “Tingkat realisasi pendampingan kami tinggi. Harapannya ini menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam memastikan keadilan pemenuhan hak bagi korban,” tambahnya.

Komitmen Perluasan Perlindungan

Pemda menegaskan akan terus memperkuat pencegahan melalui edukasi publik dan advokasi hak perempuan serta anak, sekaligus meningkatkan mutu layanan penanganan korban.

“Tahun ini kami memperluas cakupan program pendampingan agar penanganan lebih komprehensif,” ujar Tati menutup.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *