Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan layanan air bersih desa melalui serah terima kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Air Minum Tahun Anggaran 2025. Prosesi serah terima tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Senin pagi.
Kegiatan DAK Air Minum Tahun 2025 ini diserahkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa kepada 15 kepala desa penerima manfaat. Seluruh pekerjaan dilaporkan telah rampung dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wabup H. Ansori menekankan bahwa program DAK Air Minum dilaksanakan melalui pola swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Skema ini, menurutnya, merupakan bentuk kepercayaan negara kepada masyarakat desa sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar penerima hasil.
“Model swakelola bukan hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kapasitas, rasa memiliki, dan tanggung jawab masyarakat dalam mengelola serta menjaga keberlanjutan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) desa,” tegas Ansori.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2024 hingga 2025, program DAK Air Minum telah menjangkau 20 desa di Kabupaten Sumbawa, dengan 15 desa di antaranya direalisasikan pada tahun 2025. Program ini dirancang secara terintegrasi, mulai dari pengelolaan sumber air, pembangunan jaringan distribusi, hingga sambungan rumah, guna mendorong pencapaian akses air minum menyeluruh atau universal access.
Wabup Ansori juga mengingatkan bahwa serah terima kegiatan bukanlah akhir dari program, melainkan awal dari tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Ia memastikan Pemerintah Daerah akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan melalui Dinas PUPR dan perangkat daerah terkait, serta memperkuat dukungan pembiayaan melalui APBD dan sinergi dengan Dana Desa.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Ansori menyampaikan apresiasi kepada Kelompok Swadaya Masyarakat, tenaga fasilitator, para kepala desa, camat, serta jajaran Dinas PUPR atas kerja sama dan dedikasi dalam menyukseskan program. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas dukungan pendanaan melalui DAK Bidang Air Minum.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, M. Sofyan, ST, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga tahun 2025 capaian akses air minum di Kabupaten Sumbawa baru mencapai 12,83 persen. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan signifikan hingga 40 persen pada tahun 2029.
Pada tahun 2025, Pemkab Sumbawa memperoleh alokasi DAK Bidang Air Minum sebesar Rp12,19 miliar yang dialokasikan di 15 desa. Program tersebut menghasilkan pembangunan 1.807 sambungan rumah serta jaringan pipa sepanjang 45.790 meter, yang berkontribusi terhadap peningkatan akses air minum masyarakat sekitar 5 persen.
Dengan selesainya program ini, Pemkab Sumbawa berharap layanan air minum desa dapat dikelola secara berkelanjutan dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Reporter: (Saka-3)
Editor: (Redaksi SakaNTB.com)





