Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 31 Desember 2025— Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa mencatat tren positif dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025. Sejumlah tindak pidana konvensional mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, meski beberapa jenis pelanggaran masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH, SIK dalam konferensi pers akhir Tahun 2025, yang dilaksanakan di Mapolres Sumbawa, Rabu (31/12).
Dari fungsi Reserse Kriminal, kasus menonjol yang ditangani sepanjang 2025 didominasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Secara keseluruhan, jumlah crime total tercatat 65 kasus, menurun signifikan dibandingkan 93 kasus pada tahun 2024.
Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tercatat 38 kasus, dengan 35 kasus berhasil diungkap. Sementara klaim dari pihak finance mencapai 47 kasus, karena adanya penyelesaian tunggakan laporan dari tahun 2024. Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat 10 kasus, dengan 7 pengungkapan. Sedangkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 14 kasus, dengan 9 kasus berhasil diungkap.
Adapun kasus pembunuhan sepanjang 2025 tercatat 3 kasus dan seluruhnya berhasil diungkap. Secara total, Polres Sumbawa berhasil mengungkap 54 kasus, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai sekitar 69 persen. Saat ini, 31 kasus masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
Narkoba Turun, Komitmen “Say No to Drugs” Ditegaskan
Pada penanganan tindak pidana narkoba, Polres Sumbawa juga mencatat penurunan. Tahun 2024 terdapat 87 kasus, sementara di tahun 2025 turun menjadi 72 kasus.
Barang bukti yang berhasil diamankan selama 2025 antara lain:
Ganja: 532,28 gram netto
Sabu: 63,2 gram netto
Minuman keras: 25 dus arak, dengan isi 600 ml per botol
Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus memerangi narkoba yang dinilai masih menjadi penyakit masyarakat terbesar di wilayah tersebut.
Laka Lantas Naik, Edukasi Jadi Fokus
Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami peningkatan. Tahun 2024 tercatat sekitar 167 kasus, sedangkan tahun 2025 meningkat menjadi 178 kasus. Menyikapi hal ini, Polres Sumbawa akan menggencarkan edukasi tertib berlalu lintas, khususnya ke sekolah-sekolah, mengingat masih banyak pengendara di bawah umur yang belum layak mengemudi.
Untuk penindakan pelanggaran, sistem tilang elektronik (ETLE) belum diberlakukan di Sumbawa. Data menunjukkan:
Tilang manual: turun dari 3.160 kasus (2024) menjadi 1.328 kasus (2025)
Teguran: meningkat, seiring kebijakan pimpinan yang mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat
Knalpot Racing dan Kepedulian Sosial
Terkait pelanggaran penggunaan knalpot racing, barang bukti yang diamankan pada 2025 sebanyak 120 unit, menurun dibandingkan 150 unit pada 2024. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyadari dampak polusi suara yang mengganggu kenyamanan publik.
Selain penegakan hukum, Polres Sumbawa juga aktif dalam kegiatan sosial. Selama 2025, kepolisian menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah kecamatan terdampak kekeringan, serta membantu penanganan pohon tumbang akibat cuaca ekstrem guna menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.
Kasus Menonjol dan Harapan 2026
Terkait kasus kericuhan saat eksekusi lahan di Kecamatan Alas Barat, Polres Sumbawa menyatakan proses penyidikan masih berjalan. Dari 7 terduga pelaku, 6 orang telah diamankan.
Menutup refleksi akhir tahun, Polres Sumbawa mengajak seluruh elemen—Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, dan insan pers—untuk terus bersinergi mewujudkan Sumbawa yang aman dan kondusif.
“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam pelayanan selama 2025. Untuk itu kami memohon maaf kepada masyarakat. Ke depan, di tahun 2026, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional,” ujar perwakilan Polres Sumbawa.
Sebagai bagian dari penegakan hukum, Polres Sumbawa juga akan melakukan pemusnahan barang bukti berupa miras dan knalpot hasil sitaan, sementara barang bukti narkoba masih digunakan dalam proses pembuktian perkara.
Reporter: (Saka-1)
Editor: (Redaksi SakaNTB.com)





