Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 31 Desember 2025— Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali melakukan penyegaran birokrasi skala besar. Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot, merotasi 132 pejabat struktural melalui Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1797 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025.
Dari total tersebut, terdiri atas 4 pejabat pimpinan tinggi pratama, 58 pejabat administrator, dan 70 pejabat pengawas. Mutasi ini menjadi salah satu langkah strategis Bupati Jarot dalam mempercepat ritme kerja pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Jarot menegaskan bahwa jabatan dalam pemerintahan bukanlah hadiah, apalagi tempat beristirahat, melainkan awal dari tanggung jawab baru yang menuntut kinerja nyata.
“Saya ingin menegaskan dari awal bahwa jabatan bukan hadiah, bukan pula tempat istirahat, tetapi titik kerja baru,” tegas Jarot.
Ia menilai tantangan pembangunan daerah semakin kompleks dan tidak menunggu kesiapan birokrasi. Karena itu, aparatur pemerintah dituntut untuk bergerak cepat, adaptif, dan responsif.
“Kita harus bergerak cepat, karena tantangan daerah tidak menunggu kita siap,” ujarnya.
Program Strategis Dikebut
Jarot mengungkapkan, meski masa kepemimpinannya belum genap satu tahun, sejumlah program strategis mulai berjalan secara simultan. Pembangunan infrastruktur fisik, termasuk pembenahan ruas jalan selatan Sumbawa, mulai dikerjakan pekan ini.
Selain itu, Pemkab Sumbawa juga memperkuat sektor pertanian, peternakan, perikanan, pengembangan industri hilirisasi, serta terus melobi proyek-proyek strategis ke pemerintah pusat.
“Ini ikhtiar serius untuk mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” katanya singkat.
Tekankan Sumbawa Hijau Lestari
Dalam kesempatan tersebut, Jarot turut menyoroti Program Sumbawa Hijau Lestari. Ia menilai gerakan penanaman pohon bukan sekadar kegiatan simbolik, tetapi investasi nilai untuk masa depan daerah.
“Menanam pohon seperti menanam nilai. Kita mungkin tidak langsung menikmatinya hari ini, tapi kita bertanggung jawab memastikan generasi setelah kita tidak hidup di tanah yang gersang,” ujarnya.
Tak Ada Lagi Pejabat ‘Absen di Lapangan’
Melalui momentum mutasi ini, Jarot menegaskan tidak ada lagi ruang bagi pejabat yang tertinggal dari ritme kerja pemerintahan.
“Setelah hari ini, tidak ada lagi alasan untuk tertinggal. Tidak ada lagi pejabat yang hanya hadir di meja kerja, tapi absen di lapangan,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh aparatur menjadikan birokrasi Kabupaten Sumbawa sebagai satu tim kerja yang solid, bukan sekadar kumpulan jabatan.
“Kita harus bergerak bersama, seirama, dan searah. Insya Allah, Sumbawa yang kita cintai ini bisa benar-benar maju dengan cepat,” tutup Jarot.
Sejumlah Nama yang Bergeser
Dalam lampiran keputusan bupati, sejumlah pejabat yang mengalami pergeseran jabatan antara lain:
– Jayakusuma, S.Sos., dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumbawa.
– Posisi Kadis Dukcapil kini diisi Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
– Rachman Ansori, S.Sos., M.S.E., dari Kepala Dinas PMD menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Sumbawa.
Pada jabatan administrator:
– Abdul Haviedz, S.T., M.Ec.Dev. dipindahkan dari Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda menjadi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Setwan DPRD Sumbawa.
– Sudarli, S.Pt., M.Si., dari Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Camat Plampang, menggantikan Ulumuddin, S.E. yang kini menjabat Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
– Zulkifli, S.Pi. diangkat sebagai Inspektur Pembantu II Inspektorat Kabupaten Sumbawa.
Mutasi ini mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator, serta disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Reporter: (Saka-4)
Editor: (Redaksi SakaNTB.com)





