Uang Rp50 Juta Raib di Pasar Plampang, Polisi Bekuk Terduga Pelaku dalam Hitungan Jam

Sumbawa, SakaNTB.com| 22 April 2026— Aksi pencurian uang tunai sebesar Rp50 juta yang menimpa seorang warga lanjut usia di Pasar Plampang, Kabupaten Sumbawa, berhasil diungkap cepat oleh aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Korban, Abdullah Wakidi (71), sebelumnya baru saja mengambil uang di BRI Unit Plampang sebelum beraktivitas di pasar.

Bacaan Lainnya

Uang yang disimpan di bawah jok sepeda motor itu diduga diambil saat korban tengah berbelanja. Korban baru menyadari uangnya hilang ketika hendak kembali beraktivitas dan membuka jok kendaraannya.

Mendapat laporan, Polsek Plampang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi mengidentifikasi seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 17.50 Wita, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MJ (41) di kediamannya di wilayah Plampang.

Dari hasil pemeriksaan awal, MJ diduga telah membuntuti korban sejak dari bank hingga ke pasar. Sebagian uang hasil pencurian disebut telah digunakan untuk berbagai keperluan pribadi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp41,2 juta, dua unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Plampang.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *