Inspektorat Sumbawa Matangkan Lomba Pariwara Anti Korupsi 2026, Tanamkan Nilai Integritas Sejak Bangku Sekolah

SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 23 Juli 2026-– Inspektorat Kabupaten Sumbawa mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Lomba Pariwara Anti Korupsi Tingkat SMP/MTs Tahun 2026 sebagai upaya menanamkan budaya antikorupsi dan nilai-nilai integritas kepada generasi muda sejak usia sekolah.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Inspektur Kabupaten Sumbawa, Selasa (21/7/2026), dipimpin Inspektur Pembantu (Irban) Khusus Harun Arsul, S.E., dan dihadiri panitia pelaksana serta jajaran terkait.

Bacaan Lainnya

Rapat membahas sejumlah aspek teknis penyelenggaraan, mulai dari mekanisme lomba, persyaratan peserta, jadwal pelaksanaan, hingga strategi sosialisasi kepada seluruh SMP dan MTs di Kabupaten Sumbawa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, efektif, dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Lomba Pariwara Anti Korupsi Tahun 2026 mengangkat tema “Mencegah Korupsi Sejak Usia Dini”, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat pendidikan karakter melalui penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas di lingkungan sekolah.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap lahir generasi yang memiliki karakter kuat, menjunjung tinggi nilai antikorupsi, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Panitia membuka empat kategori lomba bagi seluruh pelajar SMP dan MTs se-Kabupaten Sumbawa, yaitu Lomba Sakeco Anti Korupsi, Lomba Surat kepada Bupati Sumbawa, Lomba Poster Anti Korupsi, dan Lomba Baca Puisi Bahasa Samawa bertema “Lingkungan yang Bebas dari Praktik Korupsi”.

Pada kategori surat, peserta diminta menyampaikan gagasan, harapan, maupun pesan kepada Bupati Sumbawa terkait upaya mewujudkan daerah yang bebas dari praktik korupsi. Selain naskah surat, peserta juga diwajibkan membuat video pembacaan surat sebagai bagian dari penilaian.

 

Seluruh karya peserta akan dipublikasikan melalui akun media sosial resmi sekolah dengan melakukan kolaborasi atau penandaan pada akun Instagram @inspektorat_sumbawa maupun akun Facebook Inspektorat Sumbawa sebagai media kampanye edukasi antikorupsi kepada masyarakat.

Panitia menetapkan setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu karya pada setiap kategori lomba serta diwajibkan mengenakan seragam sekolah saat mengikuti lomba, tanpa penggunaan aksesori yang berlebihan.

Pengunggahan karya dijadwalkan berlangsung pada 1–10 Agustus 2026, sementara pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sumbawa.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Sumbawa berharap pendidikan antikorupsi tidak hanya dipahami sebagai materi pembelajaran, tetapi juga menjadi bagian dari budaya yang tumbuh dalam kehidupan sehari-hari para pelajar. Kreativitas yang ditampilkan melalui berbagai karya diharapkan mampu memperkuat kesadaran bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai sejak dini.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *