FASB Dukung Penertiban Dugaan Ilegal Logging di Batulanteh, Tegaskan Hutan Harus Diselamatkan

Sumbawa Besar SakaNTB.com| 30 Mei 2026-– Forum Advokat Sumbawa Bersatu (FASB) menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menindak dugaan aktivitas penebangan kayu ilegal di kawasan Batulanteh.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua FASB, Ahmadul Kusasi, S.H., Jumat (29/5/2026). Menurutnya, upaya penertiban yang dilakukan pemerintah daerah merupakan bagian dari langkah penting dalam menjaga kelestarian kawasan hutan yang memiliki fungsi strategis bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Bacaan Lainnya

“Kami mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan Batulanteh dan menindak setiap aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Kawasan ini memiliki peran penting bagi keberlangsungan lingkungan dan sumber daya air masyarakat,” ujar Ahmadul.

Hutan Batulanteh Dinilai Memiliki Peran Vital

Ahmadul menilai kawasan hutan Batulanteh bukan hanya berfungsi sebagai penyangga ekosistem, tetapi juga menjadi daerah tangkapan air yang berperan penting dalam menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Menurutnya, kerusakan hutan yang terjadi akibat aktivitas penebangan tanpa memperhatikan aspek legalitas dan keberlanjutan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius, mulai dari menurunnya debit mata air, meningkatnya risiko banjir dan longsor, hingga terganggunya keseimbangan ekosistem.

“Hutan Batulanteh memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Karena itu, upaya perlindungan kawasan hutan harus menjadi perhatian bersama agar manfaatnya tetap dapat dirasakan oleh masyarakat sekarang maupun generasi mendatang,” katanya.

Apresiasi Langkah Pemkab dan Forkopimda

FASB juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Pemkab Sumbawa bersama Forkopimda dalam melakukan pengecekan lapangan, penghentian operasional alat berat, serta pengamanan kayu hasil temuan yang masih dalam proses verifikasi legalitas.

Menurut Ahmadul, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti berbagai temuan yang muncul di lapangan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa proses penanganan dugaan pelanggaran harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Dukung Verifikasi dan Penegakan Hukum

Terkait kebijakan pemerintah yang membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang merasa memiliki kayu hasil temuan di lokasi, FASB menilai langkah tersebut merupakan bagian dari prinsip due process of law atau proses hukum yang adil.

Meski demikian, Ahmadul mengingatkan agar proses verifikasi dilakukan secara cermat dan diawasi secara ketat guna memastikan seluruh dokumen yang diajukan benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mendukung proses identifikasi dan verifikasi yang dilakukan secara terbuka dan objektif. Namun seluruh tahapan harus dikawal secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari,” ujarnya.

FASB juga menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya perlakuan istimewa.

Komitmen Mengawal Kelestarian Hutan

Sebagai organisasi yang beranggotakan praktisi hukum, FASB menyatakan komitmennya untuk terus mengawal upaya perlindungan kawasan hutan dan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas ilegal logging di Batulanteh.

Menurut Ahmadul, pelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, maupun dunia usaha.

“Batulanteh merupakan aset lingkungan yang sangat berharga bagi Kabupaten Sumbawa. Menjaga kelestariannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh komponen masyarakat,” katanya.

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya penyelamatan kawasan hutan Batulanteh sehingga fungsi ekologisnya tetap terjaga dan manfaatnya dapat dinikmati secara berkelanjutan oleh generasi sekarang maupun yang akan datang.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *