SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 23 Juli 2026-– Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., melantik dan mengambil sumpah jabatan Abdul Hamid, S.Sos., sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara, untuk sisa masa jabatan 2020–2028. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula H. Madelaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (23/7/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa merupakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketika sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya masih lebih dari satu tahun. Menurutnya, mekanisme tersebut mencerminkan nilai demokrasi yang berlandaskan musyawarah dan mufakat.
Ia mengajak seluruh masyarakat Desa Pungkit untuk mengakhiri perbedaan yang muncul selama proses pemilihan dan kembali bersatu membangun desa.
“Perbedaan pilihan adalah bagian dari demokrasi. Kini saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu, bergotong royong, dan bersama-sama membangun Desa Pungkit agar semakin maju, unggul, dan sejahtera,” ujar Jarot.
Kepada kepala desa yang baru dilantik, Bupati menekankan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, khususnya dalam mengelola dana desa secara jujur, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menurutnya, dana desa merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola dengan integritas untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Selain itu, Jarot meminta pemerintah desa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta seluruh unsur masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
Ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan pengelolaan keuangan desa guna mencegah persoalan hukum di kemudian hari.
Mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional, Bupati menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama pembangunan. Karena itu, pemerintah desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Jarot turut mendorong optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen penguatan ekonomi desa. Menurutnya, kedua lembaga tersebut memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Bupati juga berpesan agar kepala desa senantiasa hadir di tengah masyarakat, responsif terhadap persoalan warga, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat dan solutif.
“Jadilah pemimpin yang dekat dengan masyarakat, mudah ditemui, mampu mendengar aspirasi, dan cepat memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga,” pesannya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Abdul Hamid atas amanah yang diemban. Ia berharap kepemimpinan baru di Desa Pungkit mampu memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan desa, serta membangun sinergi yang harmonis antara pemerintah desa dan masyarakat demi mewujudkan Desa Pungkit yang maju, mandiri, dan berdaya saing sebagai bagian dari Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





