Pemkab Sumbawa Matangkan Regulasi Bale Mula, Perkuat Ekosistem UMKM dan Wirausaha Muda

SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 23 Juli 2026-– Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai mematangkan regulasi Program Bale Entrepreneur Muda Milenial (Bale Mula) sebagai langkah memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mendorong lahirnya wirausaha muda yang mandiri dan berdaya saing.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Regulasi Program Bale Mula yang dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Riki Trisnadi, S.E., M.Si., didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya, S.T., M.M., di Ruang Rapat H. Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (22/7/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait guna menyusun regulasi yang akan menjadi landasan pelaksanaan Program Bale Mula, salah satu dari 12 Program Unggulan Jarot–Ansori di bidang bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM dan pendampingan entrepreneur milenial.

Dalam sambutannya, Riki Trisnadi mengatakan Bale Mula dirancang sebagai wadah pembinaan dan pengembangan UMKM agar mampu tumbuh secara mandiri, berkelanjutan, dan memiliki daya saing yang lebih kuat.

Menurutnya, geliat UMKM di Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan perkembangan yang positif, didukung berbagai aktivitas ekonomi seperti Car Free Day (CFD), Car Free Night (CFN), serta beragam kegiatan daerah yang membuka ruang promosi bagi pelaku usaha. Kondisi tersebut, kata dia, perlu didukung regulasi yang mampu memberikan kepastian sekaligus mempermudah pengembangan usaha masyarakat.

“Kehadiran Bale Mula diharapkan menjadi wadah yang tidak hanya memfasilitasi, tetapi juga membimbing pelaku UMKM agar semakin mandiri dan berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya, menjelaskan bahwa penyusunan regulasi menjadi langkah penting agar implementasi Program Bale Mula memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ia mengatakan Bale Mula disiapkan sebagai pusat pembinaan, pendampingan, dan pengembangan kapasitas bagi pelaku UMKM maupun entrepreneur muda di Kabupaten Sumbawa.

Menurut Ivan, program tersebut memiliki empat tujuan utama, yakni menciptakan ekosistem kewirausahaan yang kolaboratif lintas sektor, meningkatkan jumlah dan kapasitas pelaku UMKM serta wirausaha muda, memperluas kesempatan kerja guna memperkuat ekonomi lokal, serta meningkatkan daya saing produk daerah melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi digital.

Melalui penyusunan regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap Program Bale Mula dapat menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pertumbuhan UMKM, memperkuat ekonomi kerakyatan, sekaligus melahirkan generasi wirausaha muda yang inovatif dan mampu bersaing di era ekonomi digital.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *