SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 27 Agustus 2026 — Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sumbawa mendorong hasil Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) tidak berhenti sebagai dokumen penilaian, tetapi dimanfaatkan sebagai dasar dalam menyusun perencanaan dan pembangunan desa yang lebih adaptif terhadap risiko bencana.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Bimbingan Teknis Penilaian Ketangguhan Desa bagi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Sumbawa yang digelar FPRB di Hotel Transit Sumbawa, Kamis (27/8). Kegiatan ini diikuti 51 peserta yang berasal dari BPBD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), FPRB, Tenaga Pendamping Profesional, serta Pendamping Desa se-Kabupaten Sumbawa.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sumbawa, Sukiman, ST., menekankan pentingnya membangun kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi.
Menurutnya, Sumbawa memiliki karakter risiko bencana yang beragam, mulai dari banjir, kekeringan, cuaca ekstrem, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, hingga ancaman di wilayah pesisir. Kondisi tersebut membutuhkan penguatan pendekatan pencegahan dan pengurangan risiko di tingkat desa.
“Ketangguhan tidak dibangun ketika bencana sudah terjadi, tetapi dipersiapkan sejak sebelum bencana,” demikian substansi yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.
Ketangguhan Desa Butuh Kolaborasi
Wakil Ketua FPRB Sumbawa, Zaenudin, SH., mengatakan ketangguhan desa tidak mungkin dibangun oleh satu lembaga atau institusi saja. Menurutnya, diperlukan kerja bersama yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, pendamping, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga masyarakat.
“Ketangguhan desa adalah kerja bersama. Yang dibutuhkan bukan hanya program, tetapi jejaring dan kolaborasi yang bekerja nyata,” ujarnya.
Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi penting agar upaya pengurangan risiko bencana tidak berjalan secara parsial. Desa sebagai wilayah yang berhadapan langsung dengan berbagai potensi ancaman perlu memiliki kemampuan mengenali risiko sekaligus menentukan langkah mitigasi yang sesuai dengan kondisi setempat.
Sementara itu, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Sumbawa, Amir Ali, menilai pendamping desa memiliki posisi strategis dalam memastikan hasil PKD dapat diterjemahkan menjadi kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Peran tersebut, menurutnya, penting agar data mengenai kondisi ketangguhan desa tidak berhenti pada proses penilaian, melainkan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program pembangunan.
PKD Harus Berujung pada Aksi
Penggagas kegiatan sekaligus fasilitator, Arya Ahsani Takwim, S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa PKD harus menghasilkan langkah konkret. Penilaian, kata dia, seharusnya menjadi titik awal untuk melihat kondisi ketangguhan desa dan menentukan intervensi yang diperlukan.
“Pertanyaannya bukan hanya bagaimana mengisi PKD, tetapi setelah mengetahui kondisi ketangguhan desa, apa yang akan kita lakukan bersama?” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pemaparan materi, tetapi juga mengikuti diskusi, simulasi instrumen PKD berbasis SIAGA NTB, serta penyusunan rencana tindak lanjut.
Rangkaian kegiatan itu diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai bagaimana hasil PKD dapat diintegrasikan ke dalam siklus pembangunan desa, mulai dari pembacaan data, identifikasi kesenjangan, penentuan prioritas, perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan aksi.
“Kita tidak ingin PKD berhenti menjadi dokumen. Hasilnya harus dibaca, dibicarakan, masuk dalam perencanaan dan diterjemahkan menjadi tindakan nyata di desa,” tegas Arya.
FPRB Sumbawa berharap penguatan kapasitas para pendamping melalui kegiatan tersebut dapat membantu mendorong lahirnya perencanaan desa yang lebih peka terhadap risiko. Dengan demikian, pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan dan pemenuhan kebutuhan saat ini, tetapi juga memperhitungkan potensi ancaman bencana serta kapasitas masyarakat dalam menghadapinya.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB com





