Tambang Lantung Longsor, Berlian Desak Pemprov NTB Bertindak

Sumbawa Besar, SakaNTB.com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, Berlian Rayes, S Ag, M M Inov mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera mengambil langkah konkret menyusul longsor di wilayah pertambangan rakyat di Kecamatan Lantung yang menewaskan tiga penambang.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (5/9/2026) malam tersebut menyebabkan sembilan penambang menjadi korban. Tiga di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Berlian menyampaikan keprihatinannya atas musibah tersebut dan meminta pemerintah tidak membiarkan persoalan keselamatan di kawasan pertambangan rakyat berlarut-larut.

“Pertama, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan ikut prihatin atas apa yang menimpa warga masyarakat. Tentunya itu semua hal yang tidak kita inginkan,” ujar Berlian kepada wartawan di Gedung DPRD Sumbawa, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, Pemkab Sumbawa perlu segera melakukan pemetaan dan pendataan terhadap kondisi kawasan pertambangan yang berada di wilayah tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk mengetahui kondisi lapangan sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

Berlian mengakui bahwa kewenangan dalam sektor pertambangan rakyat tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah kabupaten. Namun, keterbatasan kewenangan tersebut, menurut dia, tidak seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak mengambil langkah.

“Walaupun pertambangan rakyat bukan kewenangan pemerintah kabupaten, melainkan provinsi dan pusat, harus ada koordinasi antara pemerintah daerah dengan Provinsi NTB untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Minta Status Lokasi Segera Dipastikan

Berlian juga meminta aparat dan instansi berwenang melakukan investigasi untuk memastikan status lokasi tambang tempat terjadinya longsor.

Menurut dia, pemerintah perlu mengetahui apakah lokasi tersebut berada dalam Wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau justru merupakan kawasan yang tidak memiliki izin.

“Kalau kejadian itu masuk wilayah pertambangan rakyat, nanti kita akan minta pihak terkait bertanggung jawab. Tapi kita belum tahu apakah itu masuk wilayah IPR atau bukan. Harus segera diinvestigasi sehingga Pemda punya dasar untuk mengambil tindakan,” katanya.

Ia menilai kepastian mengenai status dan legalitas lokasi menjadi penting sebelum pemerintah menentukan langkah lebih lanjut, termasuk aspek pengawasan dan tanggung jawab para pihak.

Desak Pemprov NTB Turun Tangan

Selain meminta Pemkab Sumbawa melakukan langkah di tingkat daerah, Berlian juga mendesak Pemprov NTB melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk turun langsung menangani persoalan pertambangan rakyat di Sumbawa.

Ia menilai persoalan pertambangan rakyat tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah kabupaten, terutama karena kewenangan sektor pertambangan berada pada tingkatan pemerintahan yang lebih tinggi.

“Kami mendesak Pemerintah Provinsi untuk bersikap. Ini masalahnya ada di kabupaten, sementara keuntungan lebih banyak diambil oleh provinsi dan pusat. Jangan sampai kami di daerah hanya menerima masalahnya saja, tetapi provinsi juga harus turun tangan melalui Dinas ESDM,” ujarnya.

Berlian berharap koordinasi antara Pemkab Sumbawa, Pemprov NTB, dan instansi terkait segera dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan, legalitas, serta pengawasan aktivitas pertambangan rakyat.

Utamakan Keselamatan

Di tengah aktivitas pertambangan yang menjadi sumber penghidupan sebagian masyarakat, Berlian mengingatkan para penambang agar tidak mengabaikan keselamatan kerja.

Ia meminta masyarakat yang beraktivitas di sektor pertambangan mempertimbangkan risiko keselamatan sebelum melakukan kegiatan di lokasi yang rawan.

“Harapan kami kepada masyarakat agar selalu berhati-hati. Jangan karena desakan ekonomi, lalu mengabaikan keselamatan kerja. Sekali lagi, kami meminta pemerintah daerah mengambil langkah-langkah konkret agar tidak terjadi korban jiwa lagi di kemudian hari,” pungkasnya.

Reporter: Saka-1

Editor Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *