Kasus Dugaan Pencurian Sapi di Labangka Berkembang, Polisi Amankan Dua Pria untuk Pemeriksaan

SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 3 November 2026– Penanganan kasus dugaan pencurian sapi milik warga Desa Labangka, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, terus dikembangkan oleh jajaran kepolisian. Setelah sebelumnya mengamankan seorang pria berinisial JA (35), polisi kembali meminta keterangan dua pria lainnya berinisial NV dan AB yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labangka Ipda Imam Wahyudi, S.H., menjelaskan bahwa pengembangan kasus ini berawal dari hasil pemeriksaan awal terhadap JA, yang sebelumnya diamankan warga saat membawa sapi milik seorang warga berinisial H.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Labangka kemudian berkoordinasi dengan personel kepolisian untuk menelusuri keberadaan pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dalam proses pengembangan, Unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Plampang turut dilibatkan guna mencari keberadaan NV bersama seorang pria lainnya.

Polisi kemudian mendatangi kediaman NV dan memintanya datang ke Mapolsek Plampang untuk memberikan keterangan. Sekitar pukul 22.50 Wita, NV bersama rekannya, AB, mendatangi Mapolsek Plampang.

“Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui adanya keterlibatan dalam peristiwa pencurian seekor sapi bersama JW,” ungkap Ipda Imam Wahyudi.

Setelah menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 01.30 Wita, kedua pria tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menjelaskan, langkah kepolisian tersebut juga dilakukan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Labangka dan Plampang. Hal ini menyusul adanya keresahan warga terkait dugaan pencurian hewan ternak yang disebut terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Berawal dari Sapi yang Ditemukan di Dalam Mobil

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah korban berinisial H memergoki sebuah mobil Daihatsu Grand Max yang mengangkut seekor sapi miliknya di tanjakan Unter Rengat, Jalan Lintas Plampang-Labangka.

Setelah memastikan bahwa sapi tersebut merupakan miliknya, korban kemudian membawa ternak itu kembali ke rumah.

Peristiwa tersebut sempat memancing emosi sejumlah warga. JA yang berada dalam kendaraan tersebut menjadi sasaran amukan massa, sementara kendaraan yang digunakannya mengalami kerusakan.

Untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dan menjaga situasi tetap kondusif, aparat kepolisian segera mengevakuasi JA guna mengamankan yang bersangkutan.

Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Pengembangan terhadap perkara ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain sekaligus menjaga keamanan masyarakat, khususnya para peternak di wilayah Labangka dan sekitarnya.

Kepolisian juga diharapkan dapat menuntaskan perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Reporter: Saka-1

Editor Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *