SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 6 November 2026– Keterbatasan kemampuan fiskal daerah tidak boleh menjadi penghambat pembangunan. Pemerintah Kabupaten Sumbawa berupaya mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan program-program prioritas tetap berjalan.
Strategi tersebut dilakukan melalui penajaman alokasi anggaran, penyesuaian program berdasarkan kebutuhan pembangunan, serta pemanfaatan berbagai skema pendanaan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin, S.E., M.Ec.Dev., mengatakan bahwa pengelolaan anggaran daerah tidak semata-mata berorientasi pada besarnya belanja, tetapi lebih pada efektivitas penggunaan anggaran dan hasil yang dapat dicapai.
Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) telah memiliki pagu anggaran berdasarkan perencanaan. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan penajaman agar alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan dan sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Setiap program sudah memiliki pagu anggaran. Melalui penajaman ini, kita ingin memastikan program berjalan sesuai perencanaan. Artinya, anggaran yang tersedia harus dioptimalkan agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran,” jelas Kaharuddin saat ditemui, Kamis (5/11/2026).
Ia mengungkapkan, kebijakan penganggaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 diarahkan untuk mendukung delapan prioritas pembangunan Kabupaten Sumbawa.
Penentuan alokasi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan kegiatan, tingkat urgensi dan prioritas program, serta kemampuan keuangan daerah. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga agar program pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip efektivitas dan efisiensi anggaran.
Selain mengoptimalkan APBD, Pemkab Sumbawa juga membuka ruang lebih luas bagi masuknya dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat. Upaya ini terutama diarahkan pada sektor pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan.
Sejumlah program yang menjadi perhatian di antaranya revitalisasi satuan pendidikan, peningkatan kualitas jalan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, serta dukungan anggaran untuk memperkuat pelayanan kesehatan.
Kaharuddin menegaskan, pembiayaan pembangunan tidak harus sepenuhnya bertumpu pada kemampuan APBD. Sinkronisasi program daerah dengan program pemerintah pusat menjadi salah satu strategi untuk memperluas sumber pendanaan sekaligus mengurangi beban fiskal daerah.
“Realisasi program tidak hanya kita ukur dari berapa besar uang yang dikeluarkan melalui APBD. Kita juga melakukan koordinasi dengan program-program pemerintah pusat yang masuk ke daerah, sehingga tidak semuanya harus dibebankan kepada APBD,” tegasnya.
Ia menambahkan, penajaman anggaran bukan sekadar upaya menambah atau menggeser alokasi belanja, melainkan memastikan setiap sumber daya keuangan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan.
Melalui optimalisasi APBD dan penguatan koordinasi pendanaan dengan pemerintah pusat, Pemkab Sumbawa berharap keterbatasan fiskal tidak menghambat pelaksanaan program prioritas.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah agar tetap berjalan sesuai arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dengan demikian, tantangan pembangunan Sumbawa bukan hanya terletak pada seberapa besar anggaran yang tersedia, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu mengoptimalkan setiap sumber pendanaan agar menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





