Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 24 November 2025 — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbawa, Senin (24/11). Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dihadiri Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Sekretaris Daerah, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah, serta seluruh anggota DPRD.
Keterbatasan Anggaran, Pemda Fokus Optimalkan PAD
Dalam penyampaiannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 menghadapi tantangan serius akibat berkurangnya alokasi belanja daerah dari pemerintah pusat. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah harus lebih cermat dalam menyusun kebijakan fiskal.
“Keterbatasan anggaran menjadi faktor pembatas. Karena itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak, serta optimalisasi retribusi daerah, menjadi langkah penting yang harus ditempuh,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, pemerintah memastikan belanja wajib dan mengikat tetap terpenuhi, sekaligus menjamin ketersediaan belanja prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Prioritaskan Infrastruktur dan Penguatan Koordinasi Pusat – Daerah
Meski anggaran terbatas, Pemkab Sumbawa tetap menempatkan sektor-sektor vital sebagai prioritas, antara lain infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pertanian, dan peternakan.
“Kami membutuhkan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat. Karena itu koordinasi harus diperkuat untuk memperoleh proporsi APBN yang lebih signifikan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati menilai kerja sama dengan BUMN, BUMD, hingga pihak swasta menjadi alternatif untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
DPRD Laporkan Hasil Reses: Infrastruktur, Ekonomi, hingga Pendidikan Mendominasi Aspirasi
Rapat Paripurna juga dirangkaikan dengan penyampaian laporan Reses II DPRD Sumbawa dari lima daerah pemilihan. H. Zainuddin Sirat, selaku juru bicara tim reses, memaparkan sejumlah aspirasi masyarakat yang dikelompokkan dalam tiga bidang utama.
1. Bidang Fisik
Masyarakat banyak mengusulkan pembangunan dan perbaikan berbagai infrastruktur serta sarana dan prasarana umum yang dinilai masih belum memadai.
2. Bidang Ekonomi dan Pariwisata
Sirat menyoroti potensi wisata hiu paus yang dinilai sangat besar namun belum memberi manfaat ekonomi yang merata bagi masyarakat.
“Distribusi manfaatnya belum seimbang. Ini perlu perhatian serius agar potensi besar tersebut dapat dirasakan luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, aspirasi lain meliputi:
penyediaan alat pertanian dan perikanan,
bantuan bibit dan benih unggul,
dukungan sarana untuk UMKM.
3. Bidang Pendidikan, Sosial Budaya, dan Kesehatan
Aspirasi masyarakat pada bidang ini mencakup:
pemberdayaan pemuda, karang taruna, dan perempuan,
pemberian insentif bagi guru honor dan PTT,
beasiswa pendidikan,
perbaikan sarana sekolah,
renovasi cagar budaya,
pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA),
penambahan alat kesehatan untuk puskesmas dan posyandu.
Sirat menutup laporannya dengan harapan seluruh aspirasi ini dapat terakomodasi dalam APBD 2026 dan menjadi bagian dari upaya penguatan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa.
Reporter: (Saka-1)
Editor: (Redaksi SakaNTB.com)





