SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 2 September 2026— Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Syamsul Hidayat, SE, MSi mendorong pemerintah daerah bergerak lebih cepat menangkap peluang program revitalisasi sekolah yang dibuka pemerintah pusat melalui Kementerian terkait.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga menjabat Sekretaris DPD PAN Kabupaten Sumbawa itu menilai, program revitalisasi sekolah merupakan peluang yang harus segera dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sumbawa.
Menurut Syamsul, pemerintah daerah perlu lebih aktif menyusun dan mengajukan usulan sekolah yang membutuhkan intervensi, terutama sekolah dengan kondisi fisik yang sudah kritis. Pengajuan tersebut, kata dia, tetap harus dilakukan sesuai regulasi dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Revitalisasi ini saya kira harus kita tangkap lebih awal, lebih cepat. Secara normatif silakan proses berjalan sesuai regulasi, tetapi kami juga membutuhkan laporan sekolah mana saja yang kondisinya kritis dan membutuhkan bantuan,” kata Syamsul.
Ia mengatakan, pemerintah daerah tidak bisa sepenuhnya mengandalkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan sektor pendidikan. Terlebih, kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tekanan akibat kebijakan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, menurut Syamsul, pemerintah daerah perlu memanfaatkan semaksimal mungkin program-program yang tersedia di tingkat pemerintah pusat.
“Kalau kita mengandalkan murni postur APBD, kita tahu kemampuan kita terbatas. Apalagi dengan adanya pemangkasan dana transfer pusat. Jadi ketika program revitalisasi dibuka, menurut saya kita harus jemput bola,” ujarnya.
Syamsul juga menyoroti daerah lain yang dinilai mampu mendapatkan dukungan revitalisasi sekolah dalam jumlah cukup besar. Hal tersebut, menurutnya, patut menjadi pembelajaran bagi Kabupaten Sumbawa agar lebih proaktif dalam menyampaikan usulan.
Ia menegaskan DPRD memiliki peran untuk mengawal kepentingan daerah, termasuk dengan membangun komunikasi dengan pemerintah pusat. Namun, upaya tersebut harus didukung usulan yang jelas dari pemerintah daerah maupun satuan pendidikan.
“Bagaimana mungkin kita mendapatkan bantuan sementara kita tidak pernah mengusulkan? Silakan usulkan sebanyak-banyaknya. Kami di DPRD, khususnya Komisi IV, akan mengawal sesuai kewenangan dan mekanisme yang ada,” tegasnya.
Syamsul mengungkapkan, dari 15 usulan yang sebelumnya diajukan, sebanyak 11 di antaranya telah terealisasi. Ia menilai capaian tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memperjuangkan program pembangunan.
Di sisi lain, Syamsul menilai peran sekolah juga tidak kalah penting, terutama dalam memastikan data dan kondisi sekolah tersampaikan secara akurat. Operator sekolah, kata dia, memiliki posisi strategis dalam proses tersebut.
“Operator di masing-masing sekolah juga punya peran penting. Di situlah salah satu kunci keberhasilan sekolah, baik dalam proses belajar mengajar maupun dalam pengusulan kebutuhan fisik sekolah,” jelasnya.
Ia mengajak kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, baik terkait kondisi bangunan maupun proses pendidikan.
Menurutnya, persoalan seperti sarana prasarana yang tidak memadai, kendala dalam proses belajar mengajar hingga perundungan (bullying) perlu mendapat perhatian dan tidak semestinya dibiarkan berlarut.
“Kalau ada persoalan dalam proses belajar mengajar, bullying, maupun kondisi fisik sekolah, tolong disampaikan kepada kami. Jangan menunggu sampai persoalan menjadi lebih besar,” katanya.
Syamsul mengakui DPRD memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh sekolah di Kabupaten Sumbawa. Karena itu, komunikasi dari satuan pendidikan menjadi penting agar persoalan di lapangan dapat diketahui dan ditindaklanjuti melalui jalur yang tersedia.
Ia berharap koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, satuan pendidikan dan pemerintah pusat terus diperkuat. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi salah satu kunci agar peluang program pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pendidikan di daerah.
“Tidak ada persoalan yang tidak bisa kita selesaikan sejauh kita mau menjalin harmonisasi dalam berkomunikasi, baik pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Reporter: Saka-1
Editor Redaksi SakaNTB.com





