Opini : Sumbawa dan Jalan Panjang Tata Kelola Sumber Daya Alam Berkelanjutan

Oleh: [Awal Jupriadi, S. Pt]

Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu wilayah di Nusa Tenggara Barat yang dikaruniai sumber daya alam melimpah. Potensi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penopang utama ekonomi daerah, bahkan pada 2024 tercatat menyumbang sekitar 39 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Sumbawa.

Bacaan Lainnya

Pemerintah daerah pun menegaskan arah kebijakan untuk menjadikan Sumbawa sebagai pusat hilirisasi pertanian — terutama komoditas jagung dan sapi. Upaya revitalisasi lahan kritis melalui program Satu Desa Satu Demplot Agroforestri juga menjadi sinyal positif bahwa Sumbawa ingin membangun keseimbangan antara produktivitas dan kelestarian ekosistem.

Di sisi lain, kawasan konservasi seperti Taman Nasional Moyo Satonda kini tidak hanya difungsikan sebagai destinasi wisata, tetapi juga dijaga perannya sebagai kawasan konservasi alam. Dengan lahan yang luas, potensi alam besar, dan arah kebijakan yang mulai jelas, Sumbawa sebenarnya sedang berada di posisi yang cukup menguntungkan.

Namun, Potensi Besar Tak Selalu Tanpa Tantangan

Di balik peluang tersebut, Sumbawa menghadapi sejumlah masalah serius yang bisa menggagalkan momentum kemajuan. Salah satu isu menonjol adalah persoalan pertambangan rakyat (WPR) yang hingga kini belum memiliki status pengelolaan lengkap sesuai regulasi. Akibatnya, banyak aktivitas tambang yang berjalan tanpa izin resmi.

Masalah lain yang tak kalah mendesak adalah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertanian monokultur dan pembukaan lahan tanpa pengendalian. Lahan kritis yang meluas menjadi ancaman bagi produktivitas dan keseimbangan ekologis. Belum lagi potensi konflik sosial dan hukum di sekitar aktivitas tambang ilegal yang sempat memicu aksi massa di wilayah sekitar Sumbawa Barat — menandakan bahwa tata kelola sumber daya alam masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.

Selain itu, hilirisasi produk pertanian yang digadang-gadang sebagai masa depan ekonomi Sumbawa masih menghadapi tantangan berat: keterbatasan infrastruktur, sumber daya manusia, akses pasar, serta regulasi yang belum sepenuhnya mendukung rantai nilai berkelanjutan.

Empat Arah Strategis ke Depan

Dari berbagai dinamika tersebut, ada empat langkah strategis yang perlu diperkuat oleh seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sumbawa:

Perkuat tata kelola SDA yang berkelanjutan.

Potensi alam sebesar apa pun akan berubah menjadi beban jika pengelolaannya lemah. Penambangan ilegal, degradasi lahan, dan lemahnya pengawasan akan menggerus kepercayaan publik serta investor. Karena itu, regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum harus menjadi prioritas utama.

Geser orientasi dari eksploitasi ke nilai tambah.

Sumbawa tak boleh hanya menjadi “penghasil bahan mentah.” Hilirisasi menjadi kunci. Produk pertanian, peternakan, dan hasil hutan harus diolah, diberi nilai tambah, dan dikembangkan sebagai identitas ekonomi daerah. Seperti kata Menteri Pertanian, nilai produk bisa naik hingga sepuluh kali lipat jika sudah melalui proses pengolahan.

Jadikan lingkungan sebagai aset, bukan beban.

Kawasan konservasi seperti Taman Nasional Moyo Satonda adalah “tabungan ekologis” masa depan. Ia menjaga keanekaragaman hayati, iklim mikro, dan daya tarik wisata berkelanjutan. Pendekatan pembangunan harus berlandaskan prinsip kehati-hatian dan kelestarian.

Bangun SDM dan infrastruktur pendukung.

Kekayaan alam tak akan menjadi kesejahteraan jika masyarakat lokal tak memiliki kapasitas mengelolanya. Pelatihan petani, peningkatan penyuluh, perbaikan irigasi, hingga akses pasar harus menjadi bagian dari strategi besar penguatan ekonomi lokal.

Menutup dengan Pesan Penting

Sumbawa memiliki fondasi kuat untuk menjadikan sumber daya alam sebagai motor kemajuan ekonomi daerah. Namun fondasi itu harus diperkuat dengan tata kelola yang transparan, orientasi nilai tambah, serta komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.

Karena pada akhirnya, kekayaan alam bukan untuk dihabiskan, tetapi untuk dikelola — agar memberi manfaat jangka panjang bagi manusia dan alam.

Gunakan kekayaan alam bukan sebagai konsumsi cepat, tetapi sebagai investasi masa depan — untuk masyarakat, lingkungan, dan ekonomi daerah.

Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *