Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 11 Maret 2026— Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap seorang pria berinisial S (43) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.
Pria yang diketahui berprofesi sebagai petani tersebut diamankan di kediamannya di Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan atas informasi yang diterima dari warga.
“Berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Lunyuk, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud,” ujar IPTU Harirustaman.
Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumahnya. Saat itu, S ditemukan berada di ruang keluarga.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu klip besar yang berisi 20 poket sabu, terdiri dari 17 poket kecil dan 3 poket ukuran sedang, yang disembunyikan di dalam lemari kaca.
Selain itu, petugas juga menemukan kotak kacamata hitam di jendela kamar yang berisi sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
“Dari hasil penimbangan, total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 10,68 gram,” kata IPTU Harirustaman.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial A yang diduga berada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya pipa kaca beserta sumbu, tutup botol yang dimodifikasi sebagai bong, satu unit ponsel Android, skop plastik, gunting, korek gas, serta dua klip kosong bekas pakai.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani tes urine, pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, serta proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Sumbawa mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna membantu aparat penegak hukum memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





