Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 1 Mei 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah, Kamis (30/4). Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyatakan sikap awal atas sejumlah regulasi strategis yang akan menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP, didampingi tiga wakil ketua, serta dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan para undangan lainnya.
Golkar Dukung Prinsip, Soroti Tata Kelola BUMD
Melalui juru bicaranya, Syukri, HS, A.Md, Fraksi Partai Golkar menyatakan dukungan prinsipil terhadap kelima Ranperda yang diajukan. Namun demikian, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan kritis, terutama pada Ranperda Penyertaan Modal BUMD Tahun 2026–2030 sebesar Rp100 miliar.
Golkar menilai kebijakan tersebut perlu dilandasi transparansi dan akuntabilitas yang kuat, termasuk kejelasan indikator kinerja BUMD, evaluasi historis, serta peta jalan bisnis yang terukur.
“Penyertaan modal harus benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar penguatan kelembagaan tanpa hasil yang konkret,” ujar Syukri dalam penyampaian pandangan fraksi.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi moral hazard dalam pengelolaan BUMD.
Catatan Kritis pada Empat Ranperda Lain
Selain soal BUMD, Fraksi Golkar turut memberikan sejumlah catatan terhadap empat Ranperda lainnya:
1. Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Golkar mengingatkan agar regulasi tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan pendekatan yang represif. Penegakan aturan diminta tetap mengedepankan prinsip humanis dan edukatif.
2. Pengelolaan Air Limbah Domestik
Ranperda ini dinilai penting bagi kesehatan dan lingkungan, namun masih perlu kejelasan terkait skema pembiayaan, kesiapan infrastruktur, serta keterlibatan masyarakat berpenghasilan rendah.
3. Kabupaten Layak Anak
Fraksi Golkar mendukung penuh, namun menekankan perlunya indikator keberhasilan yang terukur agar kebijakan tidak berhenti pada predikat administratif semata.
4. Perubahan Perda tentang Perangkat Daerah
Golkar menyetujui upaya penyederhanaan birokrasi, dengan catatan dilakukan berdasarkan kajian beban kerja yang komprehensif serta memastikan tidak menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Regulasi yang baik bukan hanya kuat secara hukum, tetapi juga harus dapat dijalankan secara efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Syukri.
Tahap Pembahasan Lanjut di Komisi
Dengan disampaikannya pandangan umum seluruh fraksi, DPRD Kabupaten Sumbawa akan melanjutkan pembahasan lima Ranperda tersebut pada tingkat komisi. Tahap ini akan menjadi ruang pendalaman materi sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Proses pembahasan diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya normatif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





