DPRD Sumbawa Bahas Ranperda 2026, Fraksi Demokrat PPP Pembangunan Soroti Penyertaan Modal BUMD Rp119,2 Miliar

Sumbawa Besar, SakaNTB.com|1 Mei 2026 — Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (30/4/2026), berlangsung dinamis saat agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 digelar.

Dalam forum tersebut, Fraksi Demokrat PPP Pembangunan menyampaikan sejumlah catatan kritis, terutama terkait rencana penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mencapai total sekitar Rp119,2 miliar.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Fraksi Demokrat PPP Pembangunan, H. Zainuddin Sirat, menegaskan bahwa penyertaan modal daerah harus ditempatkan sebagai investasi yang terukur dan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penyertaan modal bukan sekadar penyaluran dana, tetapi harus menjadi investasi yang memiliki arah jelas dan memberikan return bagi daerah,” ujar Zainuddin dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Sumbawa.

Sorotan terhadap kinerja dan transparansi BUMD

Fraksi ini mempertanyakan efektivitas pengelolaan penyertaan modal yang telah diberikan kepada empat BUMD, yaitu Perumdam Batulanteh, PT Sabalong Samalewa (Perseroda), Bank NTB Syariah, dan PT BPR NTB (Perseroda).

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pandangan umum, total penyertaan modal yang telah dialokasikan mencapai Rp119.950.333.293, dengan rincian antara lain Rp79,6 miliar untuk Bank NTB Syariah dan Rp21,6 miliar untuk PT BPR NTB (Perseroda).

Fraksi meminta pemerintah daerah membuka secara transparan kinerja keuangan BUMD tersebut, termasuk laporan laba rugi, kontribusi dividen ke daerah dalam beberapa tahun terakhir, serta kondisi kesehatan keuangan masing-masing perusahaan daerah.

“Kami meminta kejelasan, apakah penyertaan modal ini benar-benar untuk pengembangan usaha produktif atau justru untuk menutup kerugian operasional sebelumnya,” kata Zainuddin.

Tuntutan dokumen dan evaluasi bisnis

Fraksi Demokrat PPP Pembangunan juga mengajukan sejumlah prasyarat sebelum pembahasan Ranperda dilanjutkan di tingkat Panitia Khusus (Pansus), di antaranya:

Laporan keuangan teraudit BUMD selama tiga tahun terakhir

Rencana bisnis (business plan) 2026–2030 yang memuat target kinerja dan titik impas

Kajian dampak fiskal terhadap APBD

Mekanisme keluar (exit strategy) jika BUMD mengalami kerugian berkelanjutan

Fraksi juga mendorong adanya pencairan penyertaan modal secara bertahap berdasarkan capaian kinerja BUMD, bukan sekaligus di awal periode anggaran.

Catatan pada Ranperda lainnya

Selain isu BUMD, Fraksi Demokrat PPP Pembangunan juga memberikan catatan terhadap beberapa Ranperda lain yang dibahas dalam sidang tersebut.

Pada Ranperda Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, fraksi menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan aturan, serta menghindari tindakan represif.

Untuk Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, fraksi menyoroti pentingnya kesesuaian antara regulasi dan ketersediaan infrastruktur, serta perlunya skema subsidi bagi masyarakat kurang mampu.

Sementara itu, pada Ranperda Kabupaten Layak Anak, fraksi menyoroti angka stunting yang masih berada di 29,8 persen pada 2024, serta mendorong penguatan anggaran lintas sektor untuk percepatan penurunan stunting.

Pada Ranperda Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), fraksi meminta evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas perangkat daerah serta mendorong efisiensi birokrasi, termasuk percepatan layanan administrasi publik.

Diterima untuk pembahasan lanjut

Di akhir penyampaian, Fraksi Demokrat PPP Pembangunan menyatakan dapat menerima kelima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Pansus, dengan catatan seluruh masukan dan permintaan data dimasukkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

“Kami akan mengawal pembahasan ini di Pansus agar benar-benar menghasilkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat dan peningkatan PAD,” ujar Zainuddin.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, unsur Forkopimda, dan kepala perangkat daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *