Camat Lape Pimpin Sidak Pangkalan LPG 3 Kg, Pastikan Stok Aman dan Distribusi Tepat Sasaran

SUMBAWA, SakaNTB.com| 20 Juli 2026– Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) LPG Kecamatan Lape melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram bersubsidi di wilayah Kecamatan Lape. Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta kepatuhan pangkalan terhadap ketentuan penyaluran gas bersubsidi.

Sidak dipimpin langsung oleh Camat Lape, Ditha Frisqy, S.IP., didampingi Sekretaris Kecamatan Lape Didin Rohmunuddin, S.STP., M.A., Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Surbini, S.AP., M.M.Inov., serta melibatkan para kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Bacaan Lainnya

Dalam inspeksi tersebut, tim memeriksa ketersediaan stok LPG 3 kilogram di setiap pangkalan, memantau mekanisme penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi, serta memastikan harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Camat Lape, Ditha Frisqy, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran distribusi LPG bersubsidi sekaligus mencegah terjadinya kelangkaan, penimbunan, maupun praktik penjualan di atas HET.

“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan LPG 3 kilogram benar-benar tersedia bagi masyarakat yang berhak. Kami juga ingin memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan sehingga manfaat subsidi dapat dirasakan secara optimal,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, tim juga memberikan pembinaan kepada pengelola pangkalan agar senantiasa mematuhi aturan distribusi dan menjual LPG bersubsidi sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah Kecamatan Lape berharap pengawasan yang dilakukan secara berkala dapat menjaga stabilitas pasokan LPG 3 kilogram di wilayah tersebut. Masyarakat juga diimbau menggunakan LPG bersubsidi secara bijak serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pendistribusian maupun penjualan gas bersubsidi.

Langkah pengawasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran sekaligus menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di tingkat kecamatan.

Reporter: Saka-1

Editor Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *