Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 1 Mei 2026 — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 dengan menekankan pentingnya regulasi yang berorientasi pada kepentingan publik, kepastian hukum, dan akuntabilitas.
Dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (30/4), juru bicara fraksi, H. Zohran, SH, mengawali penyampaian dengan mengutip prinsip bahwa keadilan mungkin tidak pernah sempurna, namun harus selalu diperjuangkan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa atas penjelasan awal yang dinilai menjadi fondasi penting bagi pembahasan lanjutan.
“Kami berkomitmen menuntaskan pembahasan secara terbuka, partisipatif, dan berbasis kajian teknis,” ujar Zohran di hadapan forum.
Sorotan pada Lima Ranperda
Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatan kritis terhadap lima Ranperda yang diajukan:
Pertama, terkait Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD Tahun 2026–2030. Fraksi menilai kebijakan ini harus disertai indikator kinerja yang jelas agar tidak membebani APBD. Investasi daerah, menurut mereka, perlu memberikan dampak nyata berupa peningkatan layanan publik dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kedua, mengenai perubahan Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Fraksi NasDem mendukung harmonisasi regulasi dengan aturan di atasnya, namun mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dalam penerapannya.
“Hukum harus membawa kemaslahatan. Jangan sampai aturan justru mematikan ekonomi masyarakat kecil tanpa solusi yang adil,” kata Zohran.
Ketiga, Ranperda tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik mendapat respons positif. Namun, fraksi meminta kesiapan infrastruktur dan edukasi publik menjadi prioritas sebelum implementasi.
Keempat, Ranperda Kabupaten Layak Anak juga didukung penuh. NasDem menegaskan bahwa regulasi tersebut harus diikuti komitmen nyata lintas sektor untuk menekan angka kekerasan terhadap anak.
Kelima, terkait perubahan struktur perangkat daerah, fraksi memahami upaya efisiensi birokrasi. Meski demikian, mereka mengingatkan agar penyederhanaan tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan publik atau menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Dorong Regulasi Berkualitas
Menutup pandangan fraksi, Zohran menegaskan kesiapan NasDem untuk terlibat aktif dalam pembahasan lanjutan di tingkat panitia khusus.
“Kami ingin memastikan setiap Perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas, berpihak pada rakyat, dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa terdiri dari sejumlah anggota, antara lain Zulfikar Demitry (Dewan Penasehat), Bunardi (Ketua), H. Zohran (Wakil Ketua), Edy Syarifuddin (Sekretaris), dan Hasanuddin (Bendahara).
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





