Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 1 Mei 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul pemerintah daerah dan prakarsa DPRD tahun 2026, Kamis (30/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, didampingi unsur pimpinan lainnya, serta dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Mohamad Ansori, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan undangan.
Sebanyak 11 Ranperda dibahas dalam sidang tersebut, terdiri dari lima usulan pemerintah daerah dan enam inisiatif DPRD.
Dukungan Disertai Catatan Kritis
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan terhadap seluruh Ranperda. Namun, melalui juru bicaranya Ridwan, fraksi ini menekankan pentingnya evaluasi mendalam, khususnya terkait rencana penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mencapai lebih dari Rp100 miliar untuk periode 2026–2030.
“Penyertaan modal harus menghasilkan perputaran ekonomi yang sehat. Jangan sampai BUMD terus disuntik dana, tetapi tidak memberikan kontribusi nyata dan justru menjadi beban daerah,” ujar Ridwan dalam rapat.
Adapun rencana penyertaan modal tersebut meliputi:
PT Bank NTB Syariah: Rp50 miliar
PT BPR NTB (Perseroda): Rp30 miliar
PT Sabalong Samawa: Rp10 miliar
Perumda Air Minum Batulanteh: Rp10 miliar
PKB juga mengungkapkan bahwa hingga Desember 2025, total penyertaan modal Pemda ke BUMD telah melampaui Rp100 miliar.
Ridwan menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja keuangan, manajemen, serta prospek usaha BUMD agar target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai.
Apresiasi terhadap Ranperda Strategis
Selain isu BUMD, PKB turut memberikan catatan terhadap empat Ranperda usulan pemerintah daerah lainnya. Di antaranya:
Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum dinilai penting, namun harus disertai sosialisasi luas kepada masyarakat.
Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik diapresiasi sebagai langkah menjaga lingkungan.
Ranperda Kabupaten Layak Anak dianggap strategis dalam pemenuhan hak anak.
Penyesuaian struktur perangkat daerah dinilai penting untuk sinkronisasi kebijakan antar level pemerintahan.
Enam Ranperda Inisiatif DPRD Didukung
PKB juga menyatakan dukungan terhadap enam Ranperda prakarsa DPRD, termasuk penyelenggaraan bantuan hukum, pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, pemajuan kebudayaan, serta pendidikan baca tulis Al-Qur’an.
Menurut Ridwan, regulasi tersebut penting sebagai dasar kebijakan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Soroti Isu Sosial: PMI, Drainase, dan Bullying
Di luar pembahasan Ranperda, PKB menyoroti sejumlah persoalan aktual di daerah.
Pertama, perhatian terhadap purna Pekerja Migran Indonesia (PMI). PKB menilai kelompok ini perlu mendapat akses pemberdayaan ekonomi dan sosial.
Kedua, masalah drainase dan genangan air akibat hujan. Pemerintah daerah didorong segera melakukan pembenahan infrastruktur, termasuk normalisasi saluran.
Ketiga, maraknya kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar. PKB meminta pemerintah mengkaji akar masalah dan merumuskan kebijakan pencegahan.
“Fenomena ini harus ditangani serius. Perlu pendekatan komprehensif agar tidak terus berulang,” kata Ridwan.
Harapan pada Pembahasan Lanjutan
PKB berharap pembahasan Ranperda pada tahap panitia khusus (pansus) melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar menghasilkan regulasi yang aplikatif dan tidak sekadar administratif.
“Perda harus menjadi pedoman nyata dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah,” tutup Ridwan.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





