Oleh: Hamzan Wadi
Sumbawa, SakaNTB.com– Di tengah upaya pemerintah memperkuat penerimaan negara dan menjaga stabilitas fiskal nasional, peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman nyata yang kerap luput dari perhatian publik. Operasi gabungan yang berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal di Kabupaten Sumbawa baru-baru ini menjadi pengingat bahwa praktik ekonomi ilegal tersebut masih hidup dan bergerak di tengah masyarakat.
Bagi sebagian orang, rokok ilegal mungkin hanya dianggap sebagai barang murah yang menguntungkan konsumen. Namun di balik harga yang lebih rendah, terdapat kerugian negara yang tidak kecil. Setiap batang rokok tanpa cukai yang beredar adalah penerimaan negara yang hilang. Ketika praktik ini berlangsung secara masif dan berulang, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah pusat, tetapi juga oleh daerah yang bergantung pada keberhasilan negara menghimpun pendapatan untuk membiayai pembangunan.
Persoalan rokok ilegal sesungguhnya tidak semata-mata soal pelanggaran administrasi atau perdagangan barang tanpa izin. Ini adalah persoalan kepatuhan terhadap hukum, keadilan ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan. Ketika pelaku usaha yang taat aturan harus membayar cukai dan memenuhi berbagai kewajiban, sementara produk ilegal bebas beredar dengan harga lebih murah, maka yang terjadi adalah persaingan yang tidak sehat. Negara dirugikan, pelaku usaha yang patuh tertekan, dan masyarakat secara tidak sadar ikut menopang ekonomi bayangan yang merugikan kepentingan bersama.
Karena itu, keberhasilan aparat dalam mengungkap peredaran rokok ilegal patut diapresiasi. Sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan penegak hukum menunjukkan bahwa negara tidak kehilangan daya dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran ekonomi. Namun operasi penindakan hanyalah satu bagian dari solusi.
Tantangan yang lebih besar adalah memutus mata rantai distribusi dan membangun kesadaran publik. Selama masih ada permintaan, selama masyarakat masih tergiur harga murah tanpa mempedulikan legalitas produk, maka peredaran rokok ilegal akan terus menemukan ruang hidupnya. Di sinilah pentingnya edukasi yang berkelanjutan, pengawasan yang konsisten, dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
Indonesia saat ini menghadapi berbagai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin besar. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, hingga pengentasan kemiskinan membutuhkan dukungan fiskal yang kuat. Dalam situasi seperti itu, kebocoran penerimaan negara akibat praktik ilegal tidak dapat dianggap sebagai persoalan kecil. Setiap rupiah yang hilang adalah kesempatan yang hilang untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kasus yang terungkap di Sumbawa seharusnya menjadi cermin bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Peredaran rokok ilegal bukan hanya masalah lokal, melainkan bagian dari tantangan nasional dalam menjaga integritas sistem penerimaan negara. Negara membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi berjalan dalam koridor hukum dan memberikan kontribusi yang adil bagi pembangunan.
Pada akhirnya, perang melawan rokok ilegal bukan sekadar operasi penyitaan barang. Ini adalah perjuangan menjaga kedaulatan fiskal negara. Sebab negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu memungut pajak dan cukai, tetapi juga negara yang mampu menutup setiap celah kebocoran yang menghambat kesejahteraan rakyatnya.
Dalam konteks itulah, pemberantasan rokok ilegal harus dipandang sebagai bagian dari agenda besar pembangunan nasional. Bukan sekadar penegakan hukum, melainkan investasi untuk masa depan Indonesia yang lebih adil, lebih tertib, dan lebih sejahtera. (*)




